
Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Curup secara resmi menyerahkan hasil verifikasi berkas administrasi Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030 kepada Rektor IAIN Curup. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rektor IAIN Curup sebagai bagian dari tahapan strategis dalam proses penjaringan pimpinan perguruan tinggi.
Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor, Dr. Sagiman, M.Kom., kepada Rektor IAIN Curup, Prof. Dr. Idi Warsah, M.Pd.I. Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Berkas sebagai bentuk legalitas, akuntabilitas, dan transparansi pelaksanaan tugas panitia.
Proses ini dilaksanakan setelah Panitia Penjaringan menyelesaikan tahapan pendaftaran dan verifikasi berkas administrasi Bakal Calon Rektor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Verifikasi dilakukan secara teliti dan menyeluruh terhadap seluruh dokumen persyaratan administrasi yang disampaikan oleh para pendaftar, guna memastikan kelengkapan, keabsahan, dan kesesuaian dokumen dengan regulasi yang ditetapkan.
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, seluruh Bakal Calon Rektor yang mendaftar dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan penjaringan berikutnya. Hasil ini secara resmi disampaikan kepada Rektor IAIN Curup melalui surat penyampaian dokumen yang dilampiri daftar nama Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030.
Rektor IAIN Curup menyampaikan apresiasi kepada Panitia Penjaringan atas kinerja yang profesional, objektif, dan transparan dalam melaksanakan seluruh tahapan penjaringan. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian penting dalam menjamin terpilihnya pimpinan institusi yang memiliki integritas, kapasitas kepemimpinan, serta visi pengembangan kelembagaan yang kuat.
Dengan diserahkannya hasil verifikasi berkas administrasi ini, proses penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Curup Periode 2026–2030 secara resmi memasuki tahap selanjutnya sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan. Panitia Penjaringan berkomitmen untuk terus menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme hingga seluruh rangkaian proses penjaringan selesai dilaksanakan.




